Senin, 12 Oktober 2015

Sejarah Singkat Yayasan



Berdirinya Yayasan Pendidikan Karanganyar Surakarta merupakan bagian penting dari sejarah pembangunan pendidikan di Kabupaten Karanganyar. Kurang lebih 40 tahun silam, Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar mendirikan dan menyelenggarakan lembaga pendidikan formal (“swasta”) tingkat SLTP (SMP sederajat) dan SLTA (SMA/SMK sederajat) di Kabupaten Karanganyar. Pendirian sekolah tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan amanat Pembukaan UUD 1945 dalam rangka memberantas kebodohan, kemiskinan, dan keterbelakangan.

Pada tahun 1979 dan tahun 1981 Pemerintah melalui instruksi Menteri Dalam Negeri melarang Pemerintah Daerah Tingkat I (Provinsi) dan Pemerintah Daerah Tingkat II (Kabupaten) mendirikan dan menyelenggarakan Lembaga Pendidikan formal “swasta”. Untuk kelanjutan sekolah yang sudag berdiri, penyelenggaraannya diserahkan kepada Yayasan yang bergerak dibidang Pendidikan selambat-lambatnya tahun pelajaran 1982/9183. Menanggapi hal tersebut, digelarlah rapat-rapat yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, Guru, dan Masyarakat untuk mendirikan sebuah Yayasan yang bergerak dibidang pendidikan guna memayungi sekolah-sekolah yang sudah didirikan oleh Pemerintah Daerah Karanganyar dimaksud.

Kemudian secara bersama-sama menghadap Notaris Agus Haryanto, S.H. untuk mendirikan suatu yayasan dengan nama “Yayasan Pendidikan Daerah Tingkat Dua Kabupaten Karanganyar” sesuai yang tercatat dalam Akte Notaris Nomor 3  tanggal 10 Desember 1983. Para penghadap dimaksud adalah sebagai berikut:

1.      Drs. Hartono, Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Karanganyar;
2.      Indardi, B.A., Sekretaris Wilayah Daerah Tingkat II Kabupaten Karangayar;
3.      Toekoel Yoedoharsono, Kepala Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar;
4.      Ir. Antonius Dwidoyo, Ketua BAPEDA Kabupaten Karanganyar;
5.      Drs. Gunawan, Kabag Kesra Sekretariat Wilayah Daerah Tingkat II Kabupaten Karanganyar;
6.      Marius Soedomo, B.A., Guru SMA Negeri Karanganyar;
7.      Wariso, B.A., Camat Karanganyar;
8.      Drs. Agus Suhardjo, Guru SMA Negeri Karanganyar;
9.      Soetarmo, Staf Bagian Kesra Kabupaten Karanganyar;
10.  Joanes Soewardo Sastrosumarto, Guru SMA Negeri Karanganyar;
11.  Sadari, Karyawan SMEA Negeri Karanganyar;
12.  Rachsananto, B.A., Guru SMA Negeri Karanganyar;
13.  Pardiyanto, B.A., Guru STM Pertanian Karanganyar;
14.  Tjahjono Padmohudojo, Pensiunan Pegawai Negeri Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar;
15.  Soetarno, Kepala Desa Popongan;

Sampai saat ini, yayasan telah melakukan perubahan Anggaran Dasar untuk disesuaikan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan 5 kali perubahan susunan pengurus karena ada pengurus yang meninggal dunia, pengurus baru yang masuk / mengundurkan diri, dan perubahan Anggaran Dasar Yayasan untuk disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Berikut perubahan-perubahan dimaksud:
1.      Akte Notaris Nomor 8 Tanggal 10 Nopember 1994. Perubahan Susunan Pengurus Yayasan dan perubahan Anggaran Dasar Yayasan.
2.      Akte Notaris Nomor 1 Tanggal 1 Desember 1999. Perubahan Susunan Pengurus Yayasan dan perubahan Anggaran Dasar Yayasan.
3.      Akte Notaris Nomor 08 Tanggal 15 Pebruari 2008. Perubahan seluruh Anggaran Dasar Yayasan untuk disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan jo Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004, termasuk merubah nama menjadi Yayasan Pendidikan Karanganyar Surakarta.
4.      Akte Notaris Nomor 283 Tanggal 28 Maret 2013. Perubahan Susunan Organ Yayasan.
5.      Akte Notaris Nomor 05 Tanggal 11 Nopember 2014. Perubahan Susunan Organ Yayasan.